JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre/JIC) di Jakarta Utara bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, tanpa dibatasi domisili pasien tersebut.
"(JIC) disiapkan oleh Pemprov DKI, tidak mengikat (berdasarkan domisili pasien Covid-19)," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta, Fify Mulyani, Kamis (1/10/2020).
Fify menyampaikan, JIC memiliki 52 kamar yang mampu menampung 120 pasien Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana JIC Mifta Huda menyampaikan, setiap kamar memilki fasilitas kamar mandi hingga koneksi wi-fi.
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Wisma Jakarta Islamic Centre Khusus Pasien OTG Warga Jakut
"Setiap kamar ada 3 bed (tempat tidur), ada yang 2 bed, dan 1 bed. Fasilitas ada kamar mandi, meja makan, AC, dan (koneksi) wi-fi," kata Mifta dalam video yang disiarkan akun Youtube JIC.
Pasien yang menjalankan isolasi mandiri di JIC akan tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang bisa dijadikan wadah bertukar informasi.
"Ada WhatsApp grup buat informasi keagamaan," ujar Mifta.
Pemprov DKI juga menyediakan dua tempat isolasi mandiri lainnya yakni Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan.
Graha Wisata TMII menyediakan 48 kamar yang mampu menampung 125 orang. Sementara Graha Wisata Ragunan menyediakan 66 kamar yang mampu menampung 152 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.