BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, ada masalah utang piutang di balik kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang pemuda berinisial MR di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 11 orang telah ditangkap dalam kasus penyekapan dan penganiyaan itu.
Heri mengatakan, para pelaku sebenarnya mengincar teman dari MR karena permasalahan utang.
Baca juga: Pemuda Disekap dan Dianiaya 11 Orang di Apartemen Kawasan Bekasi
Kasus itu berawal saat MR sedang berkendara dengan temannya di kawasan Bekasi, Kamis lalu. MR lalu dihampiri sekelompok orang yang ingin menemui mereka. Mereka berniat ingin membicarakan masalah utang.
Namun teman MR melarikan diri dari kerumunan orang tersebut.
“Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," kata Heri.
MR disekap sejak Kamis malam. Dia berhasil melarikan diri dari apartemen pada Jumat pagi. Dia pun langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota. Tak lama berselang, polisi langsung menanangkap 11 tersangka pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.