JAKARTA, KOMPAS.com - Dua minggu melakukan pengejaran terhadap terpidana mati Cai Changpan, Polda Metro Jaya kini mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pihak kepolisian memutuskan menurunkan personel Brimob, sebab luasnya wilayah pencarian tersangka yang berupa hutan.
"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," ungkap Yusri kepada wartawan di Mako Polda Jaya, Sabtu (3/10/2020)
Yusri menambahkan, pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah warga desa yang tinggal berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.
Baca juga: Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan...
Melalui pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Cai Changpan sempat keluar dari hutan ke salah satu desa untuk membeli makanan. Setelahnya, ia kembali masuk ke dalam hutan.
"Dia sempat keluar di salah satu desa untuk beli makanan, kemudian dia masuk ke dalam hutan lagi, makanya kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada 14 September 2020 lalu.
Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.
Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Untuk melakukan aksinya, Changpan diduga mendapat bantuan dari dua orang petugas Lapas, seorang sipir dan satu pegawai negeri sipil (PNS).
Dari salah satu napi, diketahui bahwa kedua petugas tersebut membantu membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air.
Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan
Pompa air tersebut digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar setiap menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.
Pihak kepolisian juga telah memasukkan Cai Changpan, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selembaran DPO terhadap Cai Changpan telah diedarkan kepada masyarakat agar dapat segera melapor jika melihat tersangka.
Masyarakat diimbau polisi untuk menghubungi Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, jika mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.