BOGOR, KOMPAS.com - Sembilan orang pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan persnya di Kantor Balai Kota Bogor, Senin (5/10/2020).
Bima mengatakan, saat ini sembilan pegawai kejaksaan itu telah diisolasi di dua tempat, yaitu di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Lido dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
"Ada enam orang di BNN Lido, sisanya di RSUD Kota Bogor," kata Bima.
Baca juga: UPDATE 5 Oktober: Akumulasi Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 80.036
Sebagai langkah antisipasi, sambung Bima, Pemkot Bogor sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan.
Selain itu juga seluruh pegawai Kejari sudah dilakukan swab.
"Sudah disemprot disinfektan di sana dan diawasi secara ketat. Semua sudah di-swab seluruhnya," sebut Bima.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, pelayanan publik di Kejari Kota Bogor sementara ditutup lima hari ke depan.
Untuk kegiatan perkantoran sendiri, kata Cakra, tetap berjalan normal tetapi dibatasi dan sebagian bekerja di rumah.
Baca juga: Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Segel 2 Perusahaan Pelanggar PSBB
"Hanya pelayanan publik yang ditutup, kegiatan perkantoran tetap berjalan normal namun terbatas karena pelaksanaan work from home (WFH), minta doanya semoga cepat pulih," tuturnya.
Cakra juga menjelaskan, bahwa semua pegawai Kejari Kota Bogor yang kontak erat sudah dilakukan swab tes dan sudah keluar hasilnya.
"Saya dan pegawai lainnya sudah di-swab, Alhamdulillah negatif," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.