Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/10/2020, 18:36 WIB


JAKARTA, Kompas.comSatuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat mulai bekerja pada Senin (5/10/2020). Dua perusahaan ditutup sementara sebab tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Ivan Sigiro, mengatakan, petugas menyambangi beberapa pabrik dan perusahaan di Jakarta Barat.

“Ditemukan pelanggaran di PT Indojaya Call Center, di situ tidak sedia thermogun, sarana cuci tangan juga belum banyak, jaga jarak juga belum. Banyak di situ,” ujar Ivan.

Selain itu, PT ATT yang bergerak di bidang logistik juga ditemukan melakukan beberapa pelanggaran. Perusahaan tersebut dinilai belum menerapkan physical distancing sebab pegawai masih berkerumun. Petugas juga tidak menemukan adanya penanda jaga jarak yang diwajibkan.

“Kami kenakan sanksi penutupan selama paling lama 3x24 jam sembari perusahaan melengkapi protokol yang masih kurang,” ujar Ivan.

Baca juga: Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Akan Sasar Perusahaan yang Langgar PSBB

Ivan menyampaikan, sanksi tersebut dilakukan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disipllin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomo 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan sosial berskala besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta.

Kompas.com telah berupaya menghubungi nomor kontak dua perusahaan itu. Seorang yang menjawab telepon Kompas.com di PT ATT  mengatakan bahwa dia tidak tahu tentang pelanggaran PSBB tersebut. Sementara kantor PT Indojaya Call Center tidak menjawab panggilan telepon.

Tim Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat berisi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan.

Tim berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat dengan tetap dikawal Polisi dan TNI.
Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas operasi Yustisi yang digelar untuk menegakkan penetapan protokol kesehatan di Jakarta Barat selama PSBB.

Sejak 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, di Jakarta. Kebijakan itu dilakukan setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 serta ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 yang semakin berkurang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Megapolitan
Problematika Kebijakan 'Car Free Day' di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Problematika Kebijakan "Car Free Day" di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Megapolitan
Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Megapolitan
Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan 'Lift'

Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan "Lift"

Megapolitan
Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Megapolitan
Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan 'Car Free Day' Selama Ramadhan

Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan "Car Free Day" Selama Ramadhan

Megapolitan
Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Megapolitan
Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Megapolitan
PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

Megapolitan
Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke