Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Segel 2 Perusahaan Pelanggar PSBB

Kompas.com - 05/10/2020, 18:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, Kompas.comSatuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat mulai bekerja pada Senin (5/10/2020). Dua perusahaan ditutup sementara sebab tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Ivan Sigiro, mengatakan, petugas menyambangi beberapa pabrik dan perusahaan di Jakarta Barat.

“Ditemukan pelanggaran di PT Indojaya Call Center, di situ tidak sedia thermogun, sarana cuci tangan juga belum banyak, jaga jarak juga belum. Banyak di situ,” ujar Ivan.

Selain itu, PT ATT yang bergerak di bidang logistik juga ditemukan melakukan beberapa pelanggaran. Perusahaan tersebut dinilai belum menerapkan physical distancing sebab pegawai masih berkerumun. Petugas juga tidak menemukan adanya penanda jaga jarak yang diwajibkan.

“Kami kenakan sanksi penutupan selama paling lama 3x24 jam sembari perusahaan melengkapi protokol yang masih kurang,” ujar Ivan.

Baca juga: Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Akan Sasar Perusahaan yang Langgar PSBB

Ivan menyampaikan, sanksi tersebut dilakukan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disipllin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomo 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan sosial berskala besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta.

Kompas.com telah berupaya menghubungi nomor kontak dua perusahaan itu. Seorang yang menjawab telepon Kompas.com di PT ATT  mengatakan bahwa dia tidak tahu tentang pelanggaran PSBB tersebut. Sementara kantor PT Indojaya Call Center tidak menjawab panggilan telepon.

Tim Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat berisi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan.

Tim berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat dengan tetap dikawal Polisi dan TNI.
Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas operasi Yustisi yang digelar untuk menegakkan penetapan protokol kesehatan di Jakarta Barat selama PSBB.

Sejak 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, di Jakarta. Kebijakan itu dilakukan setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 serta ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 yang semakin berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com