TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencopot foto Benyamin Davnie dari seluruh kantor organ perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut dilakukan karena Benyamin tengah mencalonkan diri sebagai kandidat wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa kantor OPD tidak digunakan sebagai lokasi sosialisasi pasangan calon, terutama petahana.
"Jadi kami menurunkan foto pejabat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020, yaitu Benyamin Davnie. Kami melakukan penulusuran, di OPD mana saja yang masih memasang foto Benyamin Davnie,” ujar Acep dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Calon Wakil Walkot Tangsel Ruhamaben: Rezim Anti-Wong Cilik
Acep mengatakan, Bawaslu sudah mencopot foto, pigura, hingga spanduk Benyamin terkait posisinya sebagai wakil dari Wali Kota Airin Rachmi Diany yang masih terpasang di sejumlah kantor.
Pencopotan tersebut dilakukan di sejumlah kantor pemerintahan, antara lain Kantor Kecamatan Serpong Utara, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Kecamatan Pamulang
"Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait mengenai apa saja yang dilarang, dilakukan oleh ASN pada proses Pilkada 2020 ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Benyamin-Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora ini mendapat nomor urut tiga.
Baca juga: Pilkada Tangsel, Tim Pendukung Muhamad-Sara Bantah Libatkan ASN untuk Berkampanye
Mereka akan bersaing dengan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang diusulkan PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura.
Muhamad-Sara juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Pasangan lain, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.