Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel, Tim Pendukung Muhamad-Sara Bantah Libatkan ASN untuk Berkampanye

Kompas.com - 05/10/2020, 16:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, Muhamad-Sara mengeklaim tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan kampanye di kawasan Jombang pada 27 September 2020.

Juru Bicara Kampanye Partai Koalisi Muhamad-Sara, Andreas Ari mengatakan, pasangan calon Muhamad-Sara atau tim pendukung tidak memiliki agenda berkampanye ataupun kunjungan resmi pada waktu tersebut, sehingga tidak mungkin ada ASN yang terlibat dalam setiap agenda kampanye Muhamad-Sara.

"Pada hari itu kita tidak ada kampanye yak. Kita juga enggak ada ASN yang masuk ke dalam tim kampanyenya kami. Apalagi yang dilaporkan ke Bawaslu itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Diduga Ikut Kampanye Muhamad-Sara, ASN Kelurahan Ciputat Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut Andreas, pada 27 September 2020 itu pihaknya memang mendapatkan informasi ada simpatisan pendukung yang mengadakan kegiatan pembagian kaos.

Namun, kegiatan tersebut bukanlah agenda resmi dari tim kampanye Muhamad-Sara sehingga pihaknya tidak bisa memastikan apakah dalam kegiatan tersebut ada ASN.

"Enggak ada secara khusus agenda kampanye. Informasi di lapangan jadi memang ada orang lewat dibagikan kaos. Namanya orang bagi kaos kan enggak nanya siapa orang yang terima itu," ungkapnya.

"Mungkin yang dibilang ASN itu mungkin dia terima, dipakai kaosnya, kemudian difoto dan sebagiannya. Tapi yang jelas kami enggak punya tim kampanye dari ASN," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ASN Kelurahan Ciputat dilaporkan ke Bawaslu Tangsel karena diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Muhamad-Sara.

Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel itu diajukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sadar Pilkada atau GPSP.

Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Jumlah Peserta di Kampanye Muhamad - Sara

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran (netralitas) salah satu ASN. Jadi dia ikut kampanye di kawasan Ciputat, Jombang 27 September paslon 01," ujar Aji selaku perwakilan dari GPSP saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020).

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Iya benar, laporannya tentang netralitas ASN. Bahwa menurut si pelapor ada dugaan ASN ikut deklarasi salah satu pasangan calon," ujar Jazuli.

Saat ini, lanjut dia, Bawaslu Tangsel sedang memproses laporan tersebut dengan melakukan pengkajian awal selama dua hari.

Menurut Jazuli, pengkajian dilakukan guna memastikan apakah laporan yang diajukan tersebut memenuhi syarat formil dan materil untuk berlanjut ke tahap klarifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com