TANGERANG, KOMPAS.com - Komunikasi Korporasi dan Protokol Perum DAMRI Harys Kristanto mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang bus DAMRI sebelum melakukan perjalanan.
"Tentunya sih yang pertama mereka harus sehat ya," kata Harys saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/10/2020).
Suhu tubuh penumpang akan diukur satu persatu. Apabila suhu di atas 37,3 derajat, penumpang tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: PSBB Transisi, Operasional Bus DAMRI Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal
Bagi yang lolos dari pengecekan suhu tubuh, kata Harys, penumpang wajib mengenakan masker selama dalam perjalanan.
"Dan menjaga jarak minimal satu sampai satu setengah meter," kata dia.
Ketika memasuki bus, petugas DAMRI juga akan memberikan cairan hand sanitizer untuk digunakan penumpang.
"Jadi sebelum naik bus penumpang akan menggunakan hand sanitizer dulu, atau pun di beberapa pool ada tempat cuci tangan," kata dia.
Syarat rapid test tidak diperlukan untuk perjalanan jarak dekat seperti perjalanan dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Namun, lanjut Harys, disarankan agar penumpang memiliki hasil rapid test, karena rapid test juga akan diperiksa saat keberangkatan menggunakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kita sarankan kepada penumpang untuk rapid, karena kan di Bandara mereka melakukan penerbangan, dan rapid test akan diperiksa juga," ujar dia.
Selain aturan tersebut, Harys juga menjelaskan DAMRI sudah mengatur tempat duduk yang boleh ditempati oleh penumpang mereka.
Sesuai aturan pemerintah, kata Harys, penumpang tidak diizinkan untuk duduk bersebelahan dalam satu baris kursi.
Baca juga: Naik Damri Harus Bawa Hasil Rapid Test atau PCR
Meskipun penumpang yang ingin duduk bersebelahan merupakan satu keluarga dan satu domisili.
"Meskipun satu keluarga kami sarankan untuk pisah tempat duduk. Kalau depan-belakang masih diizinkan. Tapi kalau untuk sebelahan memang tidak boleh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.