JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menjadi salah satu organ yang vokal menyuarakan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka juga turut protes di jalan, bergabung bersama gelombang demonstrasi yang memuncak pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Selepas aksi tersebut, BEM SI merilis sejumlah pernyataan sikap soal penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang masih akan terus digaungkan hingga beleid itu dibatalkan.
Aliansi BEM SI pun menyoroti sikap pemerintah dalam menghadapi gelombang protes ini.
Berikut sikap mereka sebagaimana dirangkum Kompas.com:
"Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah!" ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Aliansi BEM SI mengeklaim tetap akan mendesak agar UU Cipta Kerja dapat dibatalkan, termasuk dengan mendesak Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perppu.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Belum Ubah Sikap Pemerintah, BEM SI: Kita Belum Kalah!
Sebab, puncak demonstrasi pada Kamis lalu dianggap tak membuahkan hasil lantaran Jokowi justru pilih berkunjung ke Kalimantan untuk menengok kawasan lumbung pangan, alih-alih menemui dan berdialog dengan demonstran.
"Ekskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah RI dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ujar Remy.
Aliansi BEM SI juga menyayangkan kepergian Jokowi yang memilih pergi ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan, di antaranya sawah dan peternakan bebek, ketimbang menemui demonstran.
"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," kata Remy.
Baca juga: BEM SI Sindir Jokowi yang Pilih Lihat Itik daripada Hadapi Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja
Padahal, Jokowi jadi tumpuan harapan masyarakat yang merasa dirugikan oleh UU Cipta Kerja.
Presiden punya kekuasaan untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja, seandainya ia mau menggunakannya untuk membela buruh.
"Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan," lanjut Remy.
Aliansi BEM SI juga menganggap pemerintah tengah memutarbalikkan narasi elemen masyarakat dalam menolak UU Cipta Kerja.