JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jumat (16/10/2020).
Aksi unjuk rasa kali ini dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kampus.
BEM SI terakhir melakukan aksi pada 8 Oktober lalu. Namun, akhirnya aksi itu berujung rusuh dengan aksi pembakaran dan penjarahan di mana-mana.
Polisi pun menangkap ratusan orang pemuda yang diduga kelompok Anarko dan kelompok lain yang diduga dikerahkan untuk membuat rusuh,
Berita soal rencana aksi unjuk rasa BEM SI ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (15/10/2020).
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com kemarin:
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berencana untuk kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
"Iya benar (akan demo), sekitar 6.000 massa atau lebih banyak dari sebelumnya," kata Koordinator Media BEM-SI, Andi Khiyarullah, Kamis.
Andi mengemukakan, tuntutan demo yang akan dilakukan itu sama yakni mendesak pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
Baca juga: BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja Jumat Siang, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
"Untuk tuntutan masih sama. Kalau BEM SI fokus (demo) ke Istana Negara," kata dia.
Gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja terus berlanjut.
Selasa lalu yang menggelar ujuk rasa menolak UU itu di Jakarta adalah kelompok yang menyebut diri mereka Persaudaraan Alumni 212. Unjuk rasa itu berujung dengan kericuhan.
Pada 8 Oktober 2020, kelompok mahasiswa dan buruh juga telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa itu juga berujung rusuh.
Sejumlah fasilitas publik seperti halte transjakarta dan pos polisi dibakar massa pada saat itu.
Baca selengkapnya di sini.