Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbawa Nafsu, Tukang Bakso di Pondok Aren Nekat Remas Payudara Pelanggan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tidak bisa menahan hawa nafsu, demikian tukang  bakso S (22) mengakui pelecehan seksual remas payudara yang ia lakukan kepada pelanggannya.

Alasan tersebut diungkapkan tersangka S, saat polisi mengungkap motif pelecehan seksual yang dilakukannya pada Kamis (15/10/2020) lalu di kawasan Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Itu di luar kesadaran saya. (Karena) Hawa nafsu tinggi," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi

Tukang bakso yang biasa berdagang di Pondok Aren itu mengaku bahwa dia sudah mengenal korban berinisial TS (17) sebelum melakukan pelecehan tersebut.

"Iya mengenal, sebagai pelanggan doang," kata dia.

Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka sudah memiliki niat untuk melakukan pelecehan ketika melihat korban melintas di Jalan Cipadu Raya.

Baca juga: Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Pondok Aren

Tersangka yang kala itu dalam perjalanan pulang pun langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.

"Penjual bakso itu karena sudah memiliki niat ketika korban langsung mendekati korban," kata Luckyto.

"Di momen pasnya itu di TKP, ia alihkan gerobaknya untuk menghambat laju kendaraan dari si korban. Kemudian tersangka meremas payudara korban," imbuhnya.

Adapun saat ini, tersangka sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara," ucap Luckyto.

Bukan kali ini saja di Tangsel

Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel. Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku hingga kini, belum juga tertangkap. Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, yakni AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Minim Petunjuk, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pelecehan Remas Payudara Pesepeda di Bintaro

Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com