Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Anggap Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK Tak Akan Efektif

Kompas.com - 19/10/2020, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menganggap langkah judicial review atas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) ke Mahkamah Konstitusi tak akan efektif.

Oleh karenanya, BEM SI masih berpegang pada tuntutan semula, yaitu mendesak agar Undang-Undang yang menimbulkan gelombang protes dari banyak kalangan, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil itu dicabut.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," jelas Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2020).

Baca juga: Demo, Perppu, atau Judicial Review untuk Sikapi UU Cipta Kerja?

"Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut Undang-Undang tersebut," tambahnya.

Aliansi BEM SI beranggapan, ada dua preseden yang membuat mereka skeptis terhadap judicial review UU Cipta Kerja ke MK.

"Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja," kata Remy, soal preseden pertama.

Kedua, UU tentang MK juga sudah direvisi oleh DPR dan disepakati pemerintah baru-baru ini, dengan proses yang juga tak transparan.

Baca juga: Saat Judicial Review UU Cipta Kerja Dinilai Sebagai Cara Paling Tepat

Dalam hasil revisi itu, ada kenaikan usia minimal hakim konstitusi, perpanjangan masa jabatan ketua, wakil ketua, serta hakim MK, hingga kenaikan usia pensiun.

"Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," ujar Remy.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," lanjutnya.

Oleh karena itu, Aliansi BEM SI berencana kembali menggelar aksi damai tolak UU Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, besok Selasa (20/10/2020) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tak Dicabut Pemerintah, BEM SI Akan Turun ke Jalan Lagi Besok

Selain mendesak agar Jokowi menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja, aksi ini juga bentuk protes atas maraknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada massa aksi tolak UU Cipta Kerja.

Mereka juga menyebut terjadi "berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com