TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa tersangka S (22), tukang bakso pelaku pelecehan seksual remas payudara di Pondok Aren, baru satu kali melakukan aksinya pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Pelecehan tersebut dilakukan S terhadap seorang perempuan berinisial TS (17) di Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi
"Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).
S yang kala itu sedang dalam dalam perjalanan pulang dari tempatnya berdagang, berpapasan dengan korban di Jalan Cipadu Raya.
Kemudian, dia langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.
"Sepertinya punya hasrat. Kemudian ketika dia melintas mungkin ada kesempatan, dan dilakukannya," kata Luckyto.
Baca juga: Terbawa Nafsu, Tukang Bakso di Pondok Aren Nekat Remas Payudara Pelanggan
Luckyto memastikan bahwa tersangka berinisial S itu bukan pelaku dari serentetan kasus pelecehan remas payudara yang pernah terjadi di Tangerang Selatan dan belum juga terungkap.
"Untuk sementara tidak, ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel.
Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.