Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Pidana UI: Pelaku Kerusuhan Demo Omnibus Law Harus Diusut sampai Pengadilan

Kompas.com - 19/10/2020, 22:47 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, mengatakan, para pelaku kerusuhan demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah tertangkap harus diusut tuntas sampai pengadilan.

Proses hukum harus tetap berjalan hingga akhirnya seluruh fakta bisa terbuka di depan hakim.

"Buat apa capek-capek tangkap tersangka kan, konferensi pers kalau tidak sampai ke pengadilan," kata Gandjar kepada Aiman Wicaksono dalam program "Aiman" di Kompas TV, Senin (18/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Demo Rusuh dan Penjarahan, Polisi Jaga Ketat Pasar Glodok

Menurut dia, pengadilan bisa menjadi panggung terbuka untuk membuktikan apakah para pelaku terlibat dalam provokasi sehingga berbuat anarkistis.

Gandjar mengakui cukup sulit untuk membuktikan bahwa pesan-pesan provokatif yang diterima di media sosial berhubungan dengan aksi anarkistis yang tersangka lakukan di lapangan.

Sebab, menurut dia, belum tentu setiap informasi yang diterima di media sosial jadi penyebab utama para pelaku melakukan kekerasan.

Selain dari itu, penegak hukum juga harus memperjelas penyebab para tersangka melakukan tindakan anarkistis di lapangan.

"Mungkin saja dia terbawa suasana. Yang lain lempar dia juga ikut lempar. Jangan-jangan orang ini tidak pernah membaca konten apa pun," terang Gandjar.

Namun, yang lebih besar dari itu, polisi juga harus mengejar siapa dalang di balik kerusuhan ini. Gandjar meyakini ada pihak lain yang berperan di balik aksi anarkistis ini.

Polisi menangkap 1.377 orang dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, mereka ditangkap polisi sebelum dan setelah aksi unjuk rasa.

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan setelah unjuk rasa," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Polisi pun telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang ditangkap.

Berdasarkan pengakuan, mereka mengikuti unjuk rasa karena adanya undangan yang diterima di media sosial dan pesan singkat, serta diajak teman.

"Semua yang kita ambil keterangan pasti menyatakan mereka berdasarkan undangan di media sosial dan diajak oleh temannya," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com