Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Bangunan di Bantaran Sungai di Jakarta Perlu Ketegasan Gubernur

Kompas.com - 20/10/2020, 21:26 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, penindakan terhadap bangunan yang berada di bantaran sungai di Jakarta memerlukan ketegasan gubernur dan wakil gubernur.

Nirwono mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Kasus tanah longsor di perumahan di Ciganjur, Jakarta Selatan, kata dia, harus digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas para pelanggar tata ruang.

Langkah itu harus didukung DPRD DKI Jakarta, dengan cara terjun ke lapangan melakukan identifikasi dan memberikan data bangunan apa saja yang melanggar peruntukan.

Baca juga: Dipanggil DPRD DKI Jakarta untuk Jelaskan Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Tak Hadir

Dengan demikian, kolaborasi antara institusi itu dapat memudahkan rencana pembongkaran bangunan yang memang melanggaran aturan.

Setelah Pemprov DKI bisa melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran tata ruang. Penindakan bisa berupa penyegelan bangunan.

Petugas yang terbukti memberikan izin di luar peruntukannya juga harus ditindak.

Jika bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemerintah bisa dengan mudah untuk melakukan penindakan.

"DPRD melakukan sidak, mengecek ke lapangan. Lalu semua pelanggaran itu didata dan diajukan ke gubernur dan wakil gubernur untuk dilakukan pembongkaran," kata  dia.

Dia mengingatkan, di Jakarta masih banyak rumah atau bangunan yang melanggar peruntukan, bahkan didirikan di sepanjang sempadan sungai.

Baca juga: Wagub: Longsor di Ciganjur Jadi Evaluasi Pemprv DKI Soal Tata Ruang

Dia mengatakan, ada potensi musibah seperti di Ciganjur itu terulang kembali. Selama masih ada bangunan yang didirikan di atas tanggul, maka masih ada risiko bencana.

Bangunan yang menempel di sisi sungai itu juga mempersulit upaya pengerukan lumpur lantaran ekskavator maupun alat berat tidak dapat masuk ke  permukiman.

"Ini artinya pemeliharaan sungai tidak bisa dilakukan dengan efektif," ucap Nirwono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berencana akan membongkar ruma-rumah yang dibangun di bantaran sungai. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmar Riza Patria mengatakan, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa banjir dan longsor seperti yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa itu.

Peristiwa turap longsor di Ciganjur mengakibaatkan air di Kali Setu meluap dan merendam rumah warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com