Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan RS Swasta di Bekasi Biayai Penanganan Covid-19 hingga Pinjam Uang ke Bank...

Kompas.com - 22/10/2020, 06:18 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Rumah sakit swasta di Kota Bekasi mengalami kesulitan dana setelah berbulan-bulan menangani pasien Covid-19.

Meskipun, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengganti biaya penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan rumah sakit.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho bercerita, Kemenkes kerap terlambat membayar klaim biaya penanganan Covid-19 kepada rumah sakit.

Saat ini saja, berdasarkan data BPJS Kota Bekasi hingga 7 Oktober, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar yang dibayar Kemenkes kepada rumah sakit di Kota Bekasi.

Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien yang rawat inap dan jalan).

Baca juga: Klaim Biaya Penanganan Covid-19 Sulit, Asosiasi Bekasi Sebut Tak Mungkin RS Meng-covid-kan Pasien

Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.

Tepatnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan Kemenkes ke rumah sakit swasta.

Kondisi ini membuat aliran kas di rumah sakit terganggu.

"Ini tetap ada potensi gangguan cash flow," ujar Eko saat dihubungi Senin (19/10/2020).

Ia khawatir lambatnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 berdampak pada pendapatan hingga kolabsnya rumah sakit swasta. Dia pun menjelaskan lebih detail mengenai kesulitan-kesulitan finansial yang dihadapi rumah sakit di masa pandemi ini.

Lamanya pencairan klaim kasus Covid-19

Eko menceritakan masalah yang dihadapi rumah sakit saat ini adalah lamanya proses klaim pencairan biaya penanganan Covid-19 dari Kemenkes.

Baca juga: Proses Klaim Lama, Rumah Sakit Pinjam ke Bank untuk Talangi Biaya Penanganan Covid-19

Bahkan bisa sampai satu bulan lebih bolak balik jika dokumen administrasi kasus Covid-19 yang diajukan tidak lengkap.

Lamanya pencairan biaya klaim penanganan kasus Covid-19 disebabkan ketatnya Pemerintah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

"Ini rata-rata bisa sampai 1 bulan (dari proses pengajuan hingga pencairan dana klaim rumah sakit), kalau dispute (data pasien yang diklaim ke Kemenkes harus direvisi ulang) bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya. Jadi hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute. Nah dispute itu yang nantinya dilengkapi lagi sama rumah sakit," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com