Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Banjir Belum Sependapat Soal Ganti Rugi, Satu RT Minta PT Khong Guan Bayar 80 Persen

Kompas.com - 30/10/2020, 16:40 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur masih berbeda pendapat satu sama lain.

Dalam pertemuan antara PT Khong Guan dengan warga pada Selasa (27/10/2020), manajamen perusahaan mengatakan hanya mampu membayar kerugian sebesar 50 persen dari total yang sudah diajukan warga yakni Rp 350 juta.

Tak hanya itu, PT Khong Guan juga menjanjikan bantuan Coorporate Social Responsibilities (CSR) serta lapangan pekerjaan bagi warga di tiga RT itu.

Dua RT yakni RT 09 dan 10 menyetujui kesepakatan tersebut. Namun berbeda dengan warga RT 05.

Baca juga: Warga Korban Banjir Sebut PT Khong Guan Janjikan CSR dan Pekerjaan

Warga RT 05 bersikukuh meminta PT Khong Guan membayar ganti rugi minimal 80 persen dari yang sudah diajukan.

"Ternyata orang RT 05 tidak mau, tetap 80 persen. Justru itu kendala untuk dua RT yang lain ," kata Suherman selaku tim negoisasi warga sekaligus ketua RW 08 saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

RT 09 dan 10, lanjut Suherman, sebenarnya mau menerima karena proses penggantian rugi dianggap sudah terlalu lama. Selain itu, sebagian warga di dua RT tersebut juga merupakan buruh dari PT Khong Guan.

Sedangkan alasan warga RT 05 bertahan di angka 80 persen yakni agar PT Khong Guan menerima efek jera. Pasalnya, tembok PT Khong sudah dua kali roboh di lokasi yang sama.

"Kasihan dua RT sudah mau menerima bantuan karena sudah terlalu lama. Tapi terkendala RT 05. Saya juga sudah kasih pengarahan ke RT 05 cuma kalau mereka tetap keukeuh ya saya mau bilang apa," terang dia.

Baca juga: Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Hingga saat ini, proses perundingan antara warga masih terus berlanjut. Suherman sendiri belum tahu kapan keputusan akan bulat dan berkomunikasi lagi kepada PT Khong Guan.

"Ya diusahakan awal bulan depan (November). Mungkin kisaran tanggal 1 atau 2," ucap dia.

Sebelumnya, tembok di dua sisi PT Khong Guan roboh pada Sabtu (10/10/2020). Tembok itu roboh pada sore hari bertepatan hujan yang cukup deras.

Puing-puing dari tembok rupanya menutup selokan warga. Dampaknya, luapan air pun terjadi dan berujung banjir.

Ratusan rumah warga yang ada di wilayah tiga RT pun direndam. Banyak perabotan rumah tangga dan kendaraan roda dua yang rusak. Atas kerusakan itu, warga melayangkan permintaan ganti rugi kepada PT Khong Guan.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha menghubungi PT Khong Guan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com