ADA satu pertanyaan tersisa dari tiga fakta yang mengemuka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Apakah tiga fakta ini memiliki kaitan yang belum atau tidak terungkap?
Pertama, soal api yang merambat begitu cepat. Kedua, soal rekaman CCTV yang hilang. Ketiga, soal proyek ilegal.
Program AIMAN di Kompas TV mengupasnya.
Seperti diketahui, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran yang melalap gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang oleh para pekerja renovasi di lantai 6.
Baca juga: Temuan Polisi: Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Utama Kejagung
Pertanyaannya, bagaimana puntung rokok bisa menyebabkan kobaran api yang dalam tiga jam menghanguskan seluruh gedung.
Menurut polisi, ada akseleran alias faktor yang mempercepat kebakaran berupa cairan pembersih lantai. Cairan itu ada di tiap lantai gedung utama.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata gedung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu minyak lobi. Cairan pembersih yang digunakan petugas cleaning service ini ada di setiap lantai.
Kesimpulan soal akseleran ini didapat setelah tim Puslabfor menemukan adanya fraksi solar dan thinner di tiap lantai usai kebakaran. Hasil penelusuran, kandungan fraksi solar dan thinner berasal dari minyak lobi.
“Kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal. Dari situ lah kita bisa menyimpulkan bahwa barang ini yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di gedung Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (23/10/2020) lalu.
Akibat kebakaran yang melahap seluruh gedung, rekaman CCTV di seluruh gedung utama hilang. Demikan informasi yang saya dapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV rusak terbakar.
Saya coba bertanya kepada aktivis anti-korupsi yang banyak mengawal kasus-kasus korupsi yang ditangani di Kejaksaan Agung, Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Siapa yang paling diuntungkan dari hilangnya rekaman CCTV ini?
Menurut Boyamin, yang paling krusial adalah kasus besar yang belum terungkap di penyidikan yaitu kasus Jaksa Pinangki. Gedung yang terbakar adalah tempat di mana Pinangki berkantor setiap hari. Ia menduga, bisa jadi CCTV merekam aktivitas pergerakan sosok yang disebut sebagai King Maker dalam kasus ini.
Pekerjaan renovasi yang sedang dilakukan di salah satu lantai gedung itu disebut sebagai proyek yang tidak dianggarkan.
Saya kembali bertanya kepada Brigjen Pol Alwi Setiyono.
"Betul, proyek tersebut ilegal," kata Awi.