Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor yang Tertangkap Warga di Gading Serpong adalah Residivis

Kompas.com - 02/11/2020, 19:18 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dari dua pria yang ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Tangerang merupakan residivis.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, pelaku berinisial FI dan NN sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Sudah beberapa kali beraksi. Untuk yang inisial NN ini residivis kasus serupa, pencurian kendaraan bermotor," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Muharram mengatakan, kedua pelaku diduga tergabung dalam salah satu jaringan pencuri sepeda motor di wilayah Palembang.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Ciliwung

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (2/11/2020) kemarin.

"Dari informasi yang didapat, kemungkinan besar kedua pelaku ini merupakan jaringan Palembang. Mereka juga orang Palembang, tapi sudah cukup lama tinggal di Jakarta," kata dia.

Dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI.

Baca juga: Disangka Copet, 2 Orang Diamuk Massa Pedemo di Kedubes Perancis

Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam menjelaskan keduanya berinisial FI dan NN. Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia. Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T.

Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com