Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta UMK Tangerang 2021 Naik meski UMP Banten Tetap

Kompas.com - 04/11/2020, 09:33 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kelompok buruh meminta upah minimum kota (UMK) di Kota Tangerang dinaikkan walaupun besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk Banten sudah ditetapkan tidak berubah.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, UMK 2021 diharapkan naik dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya.

"Jadi kami minta sesuai yang sudah dihitung. Kenaikkannya itu 8,51 persen, sama dengan tahun lalu," ujarnya Dedi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Dedi, tidak semua perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya justru ada yang mengalami peningkatan.

Baca juga: Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Karena itu, keputusan untuk tidak menaikkan upah minimum seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh tetapi hanya berlaku bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Tidak semua perusahaan terdampak. Yang diperhatikan itu yang terkena covid-19," kata dia.

"Kalau perusahaan yang terdampak atau tidak mampu, bisa ditangguhkan," lanjutnya.

Pemerintah Kota Tangerang belum menentukan besaran upah minimum kota (UMK) untuk 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Rahmansyah menjelaskan, pihaknya belum memutuskan apakah akan ada perubahan besaran UMK di Kota Tangerang.

Alasannya, Dinas Ketenagakerjaan baru akan melakukan rapat berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait besaran UMK di wilayahnya.

"Belum (ditetapkan). Nanti akan ada rapat dulu," kata Rahmansyah, Senin lalu.

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan rapat koordinasi bersama Depeko Tangerang akan dilaksanakan.

Dia menyebut hasil rapat koordinasi masih harus dilaporkan kepada wali kota Tangerang, sebelum diserahkan ke tingkat Provinsi. Nantinya, besaran UMK dari hasil rapat akan ditetapkan oleh gubernur bersama dengan bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Banten.

"Jadi kami rapat di Depeko dulu. Kalau sudah selesai baru naik ke wali kota, lalu ke gubernur. Penetapan di gubernur bersama kabupaten/kota lainnya," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2021 sebesar Rp 2.460.996,54 atau sama dengan tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya mengatakan, UMP tidak naik atau sama dengan UMP tahun 2020 senilai Rp 2.460.996,54.

Menurut Karna, alasan utamanya tidak naiknya UMP 2021 karena kondisi perekonomian nasional dan Banten karena pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, inflasi di Banten," kata Karna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com