JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dia akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.
Rizieq rencananya tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Rizieq mengatakan, dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah mendapatkan perpanjangan visa.
Baca juga: Rizieq Shihab Umumkan Akan Tiba di Indonesia pada 10 November 2020
Informasi kepulangan tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Informasi ini juga sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin, tanggal 9 November 2020, pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.
Catatan Kompas.com, "pelarian" Rizieq ke Arab Saudi berawal ketika dia tersandung masalah pornografi dan penghinaan Pancasila.
Pada awal 2017, merebak kasus chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama aksi 212 pada 2 Desember 2016. Dia ditangkap atas tuduhan makar.
Baca juga: Polisi Siap Amankan Kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta
Setelah kasus tersebut masuk ranah penyidikan, Rizieq langsung bertolak ke Arab Saudi, tepatnya pada 26 April 2017.
Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila.
Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Baca juga: Dapat Perpanjangan Visa, Rizieq Shihab Akan Tuntut yang Menyebutnya Overstay
Kepergian Rizieq lantas menimbulkan tanda tanya dan berbagai spekulasi, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.
Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan polisi dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri. Status tersangkanya pun gugur.
Rencana kepulangan Rizieq bukan pertama kalinya digaung pada 2020.