Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2020, 19:43 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada Rabu (4/11/2020).

Akan tetapi, pembahasan tersebut dianggap tidak transparan. Sebab, rapat pembahasan dilaksanakan di Puncak, bukan di Gedung DPRD sebagaimana mestinya. Selain itu, draf dokumen KUA-PPAS 2021 yang dibahas juga belum dapat diakses publik.

Mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkap beberapa aturan yang dilanggar.

Baca juga: Draf KUA-PPAS 2021 Tak Dibuka, PSI Sebut Konsep Transparansi Anies Salah

Sebab, agenda pembahasan baru mulai dilaksanakan pada November 2020. Sedangkan menurut Misbah, KUA-PPAS harusnya mulai dibahas pada Juli atau Agustus.

Molornya pembahasan ini disebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Aturan lain yang dilanggar adalah ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Sebut Pandemi Covid-19 Berimbas Molornya Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021

Dalam Permendagri 64/2020, terdapat prinsip-prinsip penyusunan anggaran, seperti transparansi, partisipasi, hingga tepat waktu.

"Jadi pembahasan di Puncak, Bogor itu sebenarnya melanggar beberapa prinsip di dalam ketentuan UU maupun peraturan turunannya, kayak Permendagri misalnya, itu banyak yang dilanggar, terutama yang terkait dengan ketepatan waktu, misalnya," kata Misbah kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Sedangkan mengenai lokasi pembahasan yang dilaksanakan di luar Gedung DPRD, menurut Misbah, ada potensi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, tepatnya pada Pasal 91.

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI Maraton 1,5 Bulan Bahas KUA-PPAS APBD 2021

"Ini yang perlu ditelusuri bahwa pembahasan anggaran kan harusnya ada di gedung dewan. Dengan alasan Covid-19 kemudian dipindah ke Bogor, kemudian prosesnya tertutup, tidak ada informasi yang bisa diakses oleh publik dan masyarakat, bahkan wartawan," tutur Misbah.

Misbah menambahkan, ketiadaan transparansi dalam pembahasan anggaran merupakan kemunduran.

Selain itu, pembahasan yang baru dimulai pada November rentan terhadap penyusupan anggaran-anggaran yang tidak jelas. Sehingga, hal ini disebut berpotensi sebagai ladang korupsi karena publik tidak bisa memantau.

Misbah menyebutkan, sebenarnya DPRD DKI Jakarta bisa menggunakan teknologi live streaming agar masyarakat dapat mengetahui proses pembahasan anggaran.

Baca juga: FITRA Sebut Tak Masuk Akal Rapat Pembahasan Anggaran DKI Digelar di Puncak Bogor

"Kita kan punya pengalaman tahun lalu ramai sekali ada item komponen anggaran yang kemudian disusupkan ke program kegiatan, ada lem aibon dan bolpoin yang nilainya puluhan miliar," ucap Misbah. 

Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Suryono sebelumnya mengatakan, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS 2021 terjadi lantaran pembahasan KUPA-PPAS 2020 juga molor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com