Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Gaji Karyawan Sebesar Rp 474 Juta, Dua Tersangka Berencana Buka Usaha Bersama

Kompas.com - 07/11/2020, 17:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka berinisial VL dan J yang diduga melakukan penggelapan gaji karyawan PT. BOSA di Tanjung Priok sebesar Rp 474 juta berencana membuka usaha bersama.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta berdasarkan pernyataan tersangka VL.

"Hasil riksanya (mereka) baru kenal belum terlalu lama dan akan usaha bersama," kata Ahrie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil pemeriksaan saja, kita belum tahu. Bisa juga alibi dari tersangka karena tertangkap," sambungnya.

Baca juga: Polisi Kejar Tersangka Lain dalam Kasus Penggelapan Gaji Karyawan PT BOSA

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka VL (25) yang diduga menggelapkan dana gaji karyawan.

VL adalah staff keuangan yang ditugaskan mengambil dana gaji karyawan sebesar 32.500 USD atau sekitar Rp 474 juta menggunakan selembar cek di Bank CIMB Niaga Tanjung Priok.

Saat mencairkan dana tersebut, seharusnya VL didampingi oleh satu orang staff keuangan lainnya.

Namun berdasarkan pengakuan VL, saat itu ia malah ditemani seseorang yang baru dikenal berinisial J.

Tersangka J diketahui bukanlah karyawan PT BOSA.

VL sempat melarikan diri ke Bandung selama tiga bulan sebelum akhirnya diciduk di rumahnya di daerah Cilincing Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Gelapkan Uang Rp 474 Juta untuk Gaji Karyawan

Sementara J hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

"Prosesnya masih kita lanjut sama bank-nya karena masih ada satu tersangka lagi yang kita kejar, masih DPO," ucap Ahrie.

Ahrie melanjutkan VL dan J sama-sama telah menggunakan uang tersebut.

"Tapi kalau uangnya sih sudah dipakai macem-macem oleh VL sebagian, di orangnya (J) juga sebagian," lanjutnya.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, AKP David Kanitero dan Kanit Krimsus, Iptu Hidayaturrachman, ditemukan beberapa barang bukti.

Di antaranya satu Surat Pengangkatan Karyawan atas nama VL, tertanggal 1 Juli 2020 serta satu lembar bukti transaksi customer name BOSA account No 800098056540, currency USD senilai 32.500, tertanggal 28 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com