Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa dan Culik Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap di Mojokerto

Kompas.com - 09/11/2020, 15:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AAP yang melakukan pemerkosaan dan menculik anak perempuan di bawah umur dari rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap di kawasan Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari orangtua korban yang mengaku anak wanitanya berusia 16 tahun telah hilang sejak 5 Oktober 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengetahui kalau korban dibawa lari oleh AAP.

Baca juga: Hilang dan Diduga Diculik, Pengusaha Kontraktor di Pasar Rebo Telah Ditemukan

"Kita melakukan penyelidikan sampai kita temukan pelaku bersama korban di tempat kos kosan di daerah Mojokerto, Jawa Timur," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (9/11/2020).

Yusri menjelaskan, penculikan itu dilakukan AAP setelah mengetahui korban yang disetubuhinya sebanyak 4 kali sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2020, sedang hamil.

"Kemudian disampaikan oleh tersangka yang kemudian mengajak lari si korban ke Mojokerto Jawa Timur," katanya.

Yusri mengatakan, modus APP dalam melakukan aksinya dengan memacari korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 3.

Setelah beberapa waktu menjalin hubungan, AAP merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Tabrak 2 Sepeda Motor di Jalan Antasari, Pengendara Mobil Meninggal Dunia

"Modusnya pelaku memacari korban dan merayu higgga melakukan persetubuhan sampai hamil. Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 330 dan 332 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Juga Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman cukup tinggi KUHP sekitar 15 tahun. Nanti kami juga akan lapis lagi dengan pasal yang lain," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com