JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya tabungan Rp 22 miliar yang melibatkan atlet e-sport Winda Earl dan PT Bank Maybank Indonesia kian memanas.
Kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar raib. Winda lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.
Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank Andiko menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).
Baca juga: Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi
Dalam jumpa pers yang berlangsung di daerah Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.
Winda kemudian menjawabnya. Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.
Buku tabungan dan kartu ATM
Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan kartu ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
Hotman kemudian mempertanyakan fakta tersebut.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.
"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar," ujar Andiko.
Baca juga: Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu ATM, Ini Jawaban Winda Earl
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Pernyataan itu dijawab oleh Winda Earl. Ia mengatakan, sejak awal dirinya tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM.
Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran di Bank Maybank.
Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan), saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).
"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.