Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penusukan Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah

Kompas.com - 13/11/2020, 16:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap lima dari tujuh orang yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap MM (48) di Jalan Tentara Pelajar Raya, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi mengatakan, kasus penusukan yang terjadi pada 7 November 2020 itu terkait dengan persaingan pada Pillkada Kota Makassar 2020.

Lima orang yang telah ditangkap yakni F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39). Dua orang lainnya, yaitu R dan JH, masih dalam pengejaran polisi.

"Kemarin kami berhasil mengamankan, ada 5 orang dan 2 DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, salam jumpa pers secara daring, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Korban Penusukan di Palmerah adalah Pendukung Cawalkot Makassar

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi mengantongi identitas salah satu tersangka.

"Pertama F. Dia melakukan penusukan kepada korban kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang sudah ditunggu oleh rekannya," kata Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti yakni sejumlah pakaian, dua ponsel, ATM, helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

MM merupakan pendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa penusukan itu terjadi saat MM mengikuti acara debat para calon wali kota Makassar itu di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penusukan itu  terkait video yang diunggah MM di media sosial. Video itu dinilai pihak lawan politiknya dalam pilkada merugikan mereka.

"Video itu melecehkan seseorang yang tentunya dampak menimbulkan kemarahan bagi yang lain. Momen (acara debat) inilah yang dimanfaatkan untuk dilaksanakan penusukan," kata Tubagus, Jumat.

Berdasarkan laporan Kompas TV, penusuk melakukan aksinya sambil berjalan kaki. Setelah melakukan penusukan, pelaku lari ke arah Stasiun Palmerah. Ia sempat dikejar sejumlah orang.

Korban yang mengalami luka tusuk di dekat pinggul kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Para tersangka dikenakan Pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com