Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran

Kompas.com - 14/11/2020, 12:18 WIB
Sonya Teresa Debora,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis untuk ketiga kalinya.

Perpanjangan pembatasan tersebut dijadwalkan mulai berlaku sejak Minggu (15/11/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.

"Memutuskan perpanjangan ketiga pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis." ujar Penanggung jawab sementara Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam Surat Keputusan Nomor 412 Tahun 2020, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: [UPDATE] Grafik 13 November: Total Kasus Covid-19 di Depok Capai 8.111

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok.

Dengan adanya pembatasan ini, kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung maupun usaha lain yang sejenis di Kota Depok hanya akan melayani makan di tempat (dine-in) hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, pelanggan dibolehkan melakukan transaksi dibawa pulang (take away) hingga pukul 21.00 WIB

Perpanjangan pembatasan ini akan dilaksanakan selama dua minggu, yakni hingga tanggal 28 November 2020.

Dedi mengatakan bahwa kebijakan dapat kembali diperpanjang jika direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Masyarakat Diingatkan agar Tak Remehkan Covid-19

Hingga Jumat (13/11/2020), ada 1.061 kasus aktif Covid-19 di Kota Depok. Sementara itu, total kasus Covid-19 di Kota Depok mencapai 8.111 kasus hingga Jumat. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.825 pasien telah dinyatakan sembuh. Namun, 225 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 di Depok dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com