Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Adanya Predator Anak di RPTRA merupakan Tamparan bagi Pengelola

Kompas.com - 17/11/2020, 18:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Danang Sasongko menyatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakuan penjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat, merupakan tamparan keras bagi pengelola RPTRA. 

"Ini pegawai honorer (yang menjadi pelaku), RPTRA kecolongan. Dan ini teguran keras untuk pengelola RPTRA," kata Danang, Selasa (17/11/2020).

Danang menyampaikan, para pengelola harus melakukan evaluasi dan screening yang ketat terhadap petugas RPTRA agar tidak muncul para predator anak di tempat-tempat itu. Pihak-pihak yang bekerja di RPTRA agar benar-benar mengedepankan perspektif anak.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA

"Kita harus tahu latar belakang mereka (petugas RPTRA) karena kebanyakan, banyak jadi korban dendam belum hilang, trauma belum hilang, kemudian jadi pelaku," ujar Danang.

Ia menegaskan, petugas RPTRA merupakan elemen penting dalam pengelolaan RPTRA sebab RPTRA seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat masyarakat, pengelola RPTRA, terlebih RPTRA harusnya jadi tempat aman buat anak-anak. Tempat bermain dan bertemu anak-anak.," tambah Danang.

Danang menyatakan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

"Polisi harus usut tuntas kasus ini. Terus langsung amankan pelaku," tegasnya.

Seorang pegawai honorer di RPTRA Meruya Utara berinisial ML (49) menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. ML melakukan aksinya di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: 50 RPTRA di Jakpus Disiapkan Jadi Tempat Evakuasi Korban Banjir

ML telah ditangkap aparat Polsek Kembangan pada 17 Oktober lalu, setelah ibu dari korban melaporkan ML.

Awalnya, ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya yang masih berusia 14 tahun. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya itu untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual. Ketika dimintai keterangan oleh Ibunya, AA mengaku telah dilecehkan ML 20 kali.

ML mengiming-imingi AA sejumlah uang agar tidak membocorkan tindak pelecehan tersebut kepada orang lain.

ML kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com