Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sikap Apindo dalam Penentuan Kenaikan UMK 2021

Kompas.com - 20/11/2020, 10:19 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-P Heri Purnomo mempertanyakan sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rapat Dewan Pengupah Kota (Depeko) beberapa hari lalu.

Dalam rapat dengan agenda menentukan upah minimum kota (UMK) tahun 2021 itu, Apindo enggan memberikan suara dalam proses voting. Sikap itu diklaim Apindo sebagai bentuk penolakan kenaikan UMK.

Belakangan, buruh dan Pemkot yang juga ada di dalam rapat sepakat dengan kenaikan UMK 4,21 persen.

Melihat sikap seperti itu, Heri menilai, seharusya Apindo setuju dengan hasil rapat tersebut.

“Harusnya ya mereka (Apindo) bisa melihat dan datang untuk menyepakati itu semua. Kita juga masing-masing harus sadar untuk itu semua,” kata Hari Purnomo saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: UMK 2021 Kota Bekasi Diusulkan Naik 4,21 Persen, Ini Tanggapan Menaker

Apindo yang hadir sebagai perwakilan pengusaha, kata Hari Purnomo, seharusnya ikut sepakat dengan keputusan naiknya UMK 2021 sebesar 4,21 persen.

Pasalnya, memberikan suara dalam voting ataupun tidak, Apindo tetap hadir dalam forum penentuan UMK itu.

Selain itu, Heri Purnomo menilai kenaikan UMK tak akan berpengaruh besar kepada perusahaan–perusahaan besar di Kota Bekasi. Justru kondisi ini akan menguntungkan lantaran warga akan mendapatkan pendapatan lebih sehingga daya beli semakin tinggi.

Tingginya daya beli juga berdampak pada tumbuhnya usaha–usaha kecil menengah baru di tengah masyarakat. Dengan begitu, pengusaha kecil yang sedang berkembang memiliki kesempatan untuk mempunyai pasar sendiri.

“Mereka (warga) pasti nyari jalan keluar untuk bisa hidup dengan mereka berdagang dan membuat kreasi usaha. Apa lagi kota Bekasi sedang digalakkan soal ketahanan pangan Hidroponik. Hidroponik dan usaha-usaha kecil lainnya bisa jadi lading usaha baru,” terang Heri.

Alasan Apindo tidak mau ikut voting

Dalam rapat yang digelar pada Rabu (18/11/2020) lalu, Apindo enggan memberi suara dalam memutuskan kenaikan UMK 2021.

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi.

Baca juga: Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Para pengusaha berkeberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi. Maka dari itu, sedari awal Apindo memang tidak pernah sepakat UMK tahun 2021 naik.

Untuk diketahui, UMK kota Bekasi diperkirakan naik 4,21 persen. Angka tersebut kini tengah diajukan oleh Pemkot Bekasi ke Gubenur Jawa Barat untuk disahkan.

Jika UMK Bekasi disetujui naik 4,21, maka gaji minimal pekerja di Bekasi menjadi Rp 4.782.934.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com