Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Sekolah Tatap Muka, Kepsek di Jakbar Sebut Banyak Orangtua yang Tak Setuju

Kompas.com - 23/11/2020, 18:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang memperbolehkan adanya kegiatan sekolah tatap muka pada tahun 2021, Kepala Sekolah SMAN 78 Jakarta Zainuddin menyatakan masih menunggu keputusan gubernur untuk melaksanakan hal tersebut.

"Kami siap-siap saja. Kami menunggu instruksi, kami masih tunggu keputusan gubernur," ujar Zainuddin.

Ia menyatakan bahwa sekolah akan menetapkan berbagai protokol kesehatan jika kembali beroperasi seperti biasa nantinya.

"Paling kami sediakan hand sanitizer, wastafel, kemudian ruangan yg terbuka. Masker juga kami sediakan antisipasi kalo ada yang nggak bawa," tambah dia.

Baca juga: Pemkot Bogor Berencana Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah 11 Januari 2021

Zainuddin melanjutkan bahwa nantinya, sekolah yang berlokasi di Jalan Bhakti IV No.1, RT.1/RW.2, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat tersebut juga akan mengurangi kapasitas setiap kelasnya.

"Dari 36 orang akan kami kurangi jadi 12 saja," jelasnya.

Pasca dikeluarkannya pernyataan Nadiem terkait diperbolehkannya pelaksanaan sekolah tatap muka, Zainuddin mengaku bahwa beberapa orang tua juga sudah mulai mengkonfirmasi hal tersebut.

"Banyak (yang tanya). Ada yang japri, ada yang melalui telpon," tambah Zainuddin.

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Anggota DPRD DKI Sebut Siswa Sekolah Mulai Jenuh

Di samping itu, ia menyatakan bahwa pihak sekolah juga sempat melakukan survei terkait dibukanya sekolah tatap muka.

Survei tersebut dilaksanakan kepada orang tua  siswa sekitar dua bulan yang lalu.

"Sekitar dua bulan lalu kita survei, lebih banyak yg tidak setuju. Karena kekhawatirannya masih tinggi terhadap terpapar Covid," jelas Zainuddin.

Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Kebijakan tersebut diperbolehkan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com