JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibuat lebih proporsional atau dikurangi.
Sebab, besaran alokasi anggaran untuk TGUPP dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 19,84 miliar.
Anggota Fraksi Demokrat Neneng Hassanah mengatakan, fraksinya menyarankan hal tersebut agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Fraksi Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," kata Neneng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: TGUPP DKI Bantah Proyek Kampung Akuarium Langgar Aturan Tata Ruang
Neneng menambahkan, Fraksi Demokrat juga meminta anggota TGUPP tidak bertindak layaknya atasan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Fraksi Partai Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan SKPD," tutur Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.