Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Smart E-budgeting Butuh NIK dan KK, Ini Jawaban Pemprov DKI

Kompas.com - 28/11/2020, 07:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab kritik mengenai transparansi pembahasan anggaran.

Dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta saat ini menggunakan sistem baru bernama Smart Plannning Budgeting.

Ariza menyebut, sistem tersebut membuat warga yang ingin mengetahui informasi mengenai pembahasan anggaran harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Dapat kami jelaskan bahwa Smart Planning Budgeting (SMART APBD) merupakan aplikasi web penyajian data dan analisa yang bersifat terbuka untuk publik dengan platform interaktif dan user friendly untuk mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucap Ariza dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...

Ariza mengklaim sistem ini menyediakan seluruh tahapan awal perencanaan APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, hal tersebut justru melampauai kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa informasi terkait anggaran dan keuangan.

Adapun mengenai pemberian akses yang harus menggunakan NIK dan nomor KK, Ariza menyatakan langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sesuai prinsip digital citizenship.

"Mengingat Sistem SMART APBD ini juga tersedia fitur interaktif berupa penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat," tutur Ariza.

Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies

Sebab dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ada ketentuan yang mengatur adanya identitas pengadu atau penyampai aspirasi.

Ariza menyebut, penggunaan identitas juga penting untuk menghindari penyebarluasan informasi yang salah terhadap akses penggunaan informasi APBD yang diberikan kepada publik.

"Dalam hal akses terhadap identitas atau kerahasiaan data pribadi pengakses atau pembuat akun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan ketentuan aturan Perindungan Data Pribadi dalam pengelolaan akun pengguna sistem Smart Planning Budgeting (SMART APBD) tersebut," tutur Ariza.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya mempertanyakan transparansi pembahasan APBD 2021. Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak serius.

Baca juga: Menanti Smart E-Budgeting ala Anies untuk Saring Anggaran Janggal...

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari sebelumnya mempertanyakan sistem smart budgeting baru yang mengharuskan warga untuk mencantumkan NIK dan nomor KK.

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Kebijakan ini disebut dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan mempublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com