JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja, Jakarta Utara, belum digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19 setelah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat isolasi sejak dua bulan lalu.
Kepala Sub Divisi Pengkajian JIC Paimun Karim menjelaskan, hingga kini belum ada pasien Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dirawat di wisma tersebut.
"Hingga saat ini belum ada yang masuk," kata Paimun, Minggu (6/12/2020), dikutip Tribunjakarta.com.
Meski demikian, Paimun memastikan bahwa Wisma JIC sudah sangat siap digunakan.
Baca juga: Wisma Jakarta Islamic Centre Bersiap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Setelah ditunjuk menjadi tempat isolasi, pengelola Wisma JIC sudah membenahi sarana dan prasarana agar siap dipakai menampung pasien Covid-19.
"Semenjak diberitahu akan digunakan, kami langsung melakukan persiapan dan sudah siap untuk digunakan," ucap Paimun.
Hingga kini, ada 56 kamar di Wisma JIC yang sudah dalam kondisi siap digunakan.
Puluhan kamar tersebut dapat menampung hingga sekitar 200 pasien Covid-19.
"Saat ini yang dipastikan siap baru itu, karena kamar yang lainnya masih butuh perbaikan baik atap maupun lainnya. Tapi kalau kesiapan tempat memang kami sudah siap dan menunggu," kata dia.
Paimun menambahkan, beberapa waktu lalu ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19.
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Wisma Jakarta Islamic Centre Khusus Pasien OTG Warga Jakut
Ia mengira bahwa para karyawan itu dapat diisolasi di Wisma JIC, namun nyatanya diarahkan ke hotel tempat isolasi lainnya.
"Sebelumnya ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19, kami pikir bisa gunakan tempat ini. Tetapi dari puskemas diarahkan ke Hotel IBIS," kata Paimun.
Diberitakan sebelumnya, penetapan Wisma Jakarta Islamic Centre sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 yang diteken pada 22 September 2020.
"Menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies Baswedan dalam Kepgub tersebut, seperti dikutip TribunJakarta.com pada 28 September lalu.
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Graha Wisata Ragunan Sudah Siap Terima Pasien OTG Covid-19
Anies menyatakan bahwa seluruh biaya operasional tempat isolasi itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dalam Kepgub itu, ada tiga lokasi yang dijadikan lokasi isolasi terkendali.
Berikut daftarnya :
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Siap Digunakan Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Belum Terima Pasien Covid-19".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.