JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan ada delapan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang dam Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) yang baru.
Dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tersebut akan diakomodir sejumlah PSN yang melewati wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Satu, rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis jalan," kata Ariza dalam pidato jawaban pemandangan fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020)
Baca juga: Perda Tata Ruang Jakarta Siap Diubah, Begini Penjelasan Wagub DKI
Adapun jaringan berbasis jalan dimaksud adalah beberapa akses jalan dan jalan tol sebagai berikut:
- Jalan Akses Tanjung Priok;
- Jalan Tol Cengkareng - Kunciran;
- Jalan Tol Cibitung- Cilincing;
- Jalan Tol Depok - Antasari,
- Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu;
- Jalan Tol Sunter - Rawa Buaya - Batu Ceper;
- Jalan Tol Semanan -Sunter,
- Jalan Tol Sunter- Pulo Gebang;
- Jalan Tol Duri Pulo - Kampung Melayu;
- Jalan Tol Kemayoran - Kampung Melayu
- Jalan Tol Ulujami - Tanah Abang; dan