JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dam Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) harus dilakukan.
Perubahan tersebut, kata dia, ditujukan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 3 tahun 2016.
Baca juga: Dari 211 PSN, 11 Proyek Pemerintah Rampung di 2020
"Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana tata ruang Provinsi DKI Jakarta," ujar Riza Patria saat pidato tanggapan pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).
Riza mengatakan, Raperda perubahan tersebut tidak disusun dalam waktu singkat, melainkan sudah dimandatkan pada tahun 2016 lalu setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) sebagai tindak lanjut dan melaksanakan Perpres.
Baca juga: Tak Dihadiri Anies, Penandatanganan Raperda APBD 2021 Diwakili Pejabat Sekda
"Sehingga ditetapkan Kepgub Nomor 264 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR PZ," ujar Riza Patria.
Riza juga menjelaskan, peninjauan kembali (PK) Perda Nomor 1 Tahun 2014 dilakukan dengan meninjau pasal-pasal kebijakan yang terdampak akibat dinamika pembangunan nasional.
Tidak hanya itu, ada juga pertimbangan mengenai kebijakan perundangan baru, dinamika internal dan kondisi aktual pemanfaatan ruang juga mempertimbangkan kebijakan baru DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub: Longsor di Ciganjur Jadi Evaluasi Pemprv DKI Soal Tata Ruang
Rekomendasi hasil PK dituangkan dalam Kepgub Nomor 1923 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Revisi Perda Nomor I Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ sehingga diputuskan untuk diubah.
"Jumlah substansi yang mengalami perubahan dan penyempurnaan yaitu sebanyak 130 pasal dari 672 pasal secara keseluruhan, atau sebesar 19,34 persen," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.