JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Matraman menangkap dua penculik yang juga membacok korbannya, Selasa (15/12/2020). Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro.
"Iya, betul. Berawal dari laporan orangtua korban yang datang ke Mapolsek pada Selasa dini hari," kata Tedjo kepada Kompas.com.
Hanya berselang beberapa jam, polisi menangkap dua pelaku, yakni M Zikri (21) dan Bagas (19).
"Pukul 07.00 WIB, kami tangkap di jembatan gantung di Cideng, Jakarta Pusat," tutur Tedjo.
Baca juga: Kronologi Penculikan Bocah 3 Tahun di Ulujami, Korban Dibawa Pulang Penculik Naik Kereta
Adapun korban merupakan dua remaja berinisial R (16) dan Z (16).
R mengalami luka bacok di lengan kanan, sedangkan Z tidak terluka.
Barang bukti sementara yang diamankan ialah satu celurit, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi B3445TEW.
"Empat pelaku lainnya masih buron," kata Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.