Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi Aturan Anies, Ini Beda Kebijakan Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL

Kompas.com - 19/12/2020, 05:56 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya di periode libur Natal dan Tahun Baru pada 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 mengalami perubahan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Mulai Jumat Ini, Transjakarta Beroperasi Hanya hingga Pukul 20.00 WIB

Hal tersebut sudah diberlakukan per Jumat (18/12/2020) oleh transportasi umum seperti Transjakarta, MRT dan LRT. Akan tetapi, KRL punya kebijakan lain. Berikut rangkuman perbedaannya.

Transjakarta

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, jam operasional Transjakarta telah mengalami penyesuaian sesuai instruksi Anies.

Mulai Jumat, Transjakarta hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Ini berlaku di semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dia juga memastikan tidak ada pengurangan rute yang beroperasi selama jam operasional baru diberlakukan.

Baca juga: Mulai Besok, MRT Hanya Beroperasi sampai Pukul 20.00 WIB

Transjakarta tetap melayani 145 rute yang sudah aktif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berjalan.

"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus," kata Prasetia.

Adapun jumlah pembatasan tersebut terhitung untuk bus gandeng maksimal 60 orang, bus ukuran sedang 30 orang, bus kecil 15 orang dan mikrotrans hanya dibatasi 5 orang penumpang.

Prasetia mengatakan, khusus untuk Transjakarta yang melayani petugas medis akan diperpanjang pukul 21.00-23.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 22.00-23.00 WIB.

"Ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugas," ucap Prasetia.

MRT

Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, perusahaan akan membatasi jam operasional kereta MRT hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini sudah diterapkan hari ini, sejalan dengan instruksi Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com