Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2020, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, perusahaan akan membatasi jam operasional kereta MRT hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Umum di Jakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB

"Sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember hingga 8 Januari 2021," ucap Kamaluddin kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, TMII Tak Gelar Pentas dan Acara Kembang Api

Anies juga meminta Dishub menetapkan protokol kesehatan bagi pelaku usaha, pengelola, atau penanggung jawab moda transportasi umum yang menjadi kewenangan daerah DKI Jakarta.

Dishub DKI Jakarta juga diminta Anies untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.

Koordinasi tersebut ditujukan khusus pada kegiatan pelaksanaan pemantauan setiap orang yang melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir 'Dump Truck' di Pademangan

Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir "Dump Truck" di Pademangan

Megapolitan
Tepis Sindiran 'Satu Anak, Satu Mobil', Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Tepis Sindiran "Satu Anak, Satu Mobil", Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Megapolitan
Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Megapolitan
Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Megapolitan
Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Megapolitan
Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya 'Digantung' Usai Izin Kampus Dicabut

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" Usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena 'Traffic' Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena "Traffic" Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Megapolitan
Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Megapolitan
Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Megapolitan
Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Megapolitan
Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com