JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo rapid test Covid-19 yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian. Petugas mengecek keabsahan berkas.
“Terkait informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun, yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasikan dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen
Eva mengatakan, calon penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun. Calon penumpang dapat melakukan di instansi layanan kesehatan lainnya.
“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil non reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” tambah Eva.
Aktivitas tes Rapid di Stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid.
Tujuannya untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid test dengan harga murah.
Rapid test di Stasiun dikenakan biaya seharga Rp 85.000.
“Calon penumpang yang akan rapid di Stasiun wajib menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif, maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh,” ujar Eva.
Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta, Masa Berlaku, dan Harga
Sementara itu, layanan rapid test di Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh.
Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu di atas 37,3 derajat, maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA.
Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan, yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai face shiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
Baca juga: KAI Masih Tunggu Kemenhub soal Penumpang Wajib Rapid Test Antigen
PT KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama.