Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Penculik Wanita di Jakarta Timur Positif Narkoba

Kompas.com - 30/12/2020, 20:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka penculik seorang perempuan berinisial ES di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020) lalu.

Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya. Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).

Baca juga: Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap

Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu.

"Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.

Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha. Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.

Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.

Yusri mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.

"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.

Setelah itu para tersangka membawa korban ke Rest Area Kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.

Di sana mereka menunggu seseorang berinisial AR yang memberikan pinjaman kepada korban senilai Rp 7 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar utang itu, yaitu Rp 5 miliar, telah dibayarkan korban.

"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berahasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penculikan itu untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban kepada AR.

Polisi masih mendalami hal itu karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah belum berhasil ditangkap.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor dan mobil jenis avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com