JAKARTA, KOKPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang jajaran Kementerian Perhubungan untuk berdiskusi terkait penerbangan domestik di Indonesia.
Hal itu berkaitan dengan peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijawa Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Awalnya Ridwan mempertanyakan kelayakan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang diketahui sudah digunakan selama 26 tahun.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi V DPR: Apa Layak Pesawat Usia di Atas 20 Tahun Masih Dipakai?
"Karena itu kita mesti bicara persoalan, yang pertama usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai di penerbangan domestik kita?" kata Ridwan Bae di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara Senin (11/1/2021).
"Dalam waktu dekat Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan dengan seluruh jajarannya, ingin kita bicarakan persoalan usia pesawat ini," sambungnya.
Selain soal usia pesawat, Ridwan menyebut pihaknya juga akan membahas tentang tarif murah penerbangan di Indonesia.
Baca juga: Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Apakah Usia Berpengaruh terhadap Kecelakaan Pesawat?
"Kemudian yang kedua adalah bagaimana pesawat-pesawat atau penerbangan yang bertarif murah ini jangan terlalu banyak mereka lahir tetapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan," tambahnya.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Baca juga: Alvin Lie: Usia Pesawat Tidak Ada Kaitannya dengan Laik Terbang dan Keamanan
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.