Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Dua Jambret di JPO Kalideres, Pepet Pejalan Kaki dan Tak Segan Lukai Korban

Kompas.com - 18/01/2021, 23:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang jambret berinisial MJ (24) dan DS (21) yang ditangkap Polsek Jakarta Barat pada Jumat (15/1/2021) melakukan aksinya dengan memepet pejalan kaki yang sedang melintas.

"Mereka beraksi dengan memepet korban lalu dengan paksa mengambil barang korban," ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi dalam konferensi pers, Senin (18/1/2021).

Slamet kemudian menjelaskan bahwa jika korban melawan, kedua pelaku tak segan melakukan tindak kekerasan kepada korban.

"Nanti kalau korban melawan, mereka akan melakukan kekerasan," lanjut dia.

Baca juga: Dua Jambret di JPO Kalideres Mengaku Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Adapun, MJ dan DS telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Mereka tidak hanya mengambil ponsel milik korban tetapi juga barang berharga lain yang dimiliki oleh korban.

Slamet menyatakan bahwa keduanya menjambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Slamet.

Pasalnya, kedua pelaku tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan residivis.

Baca juga: Polisi Tembak 2 Jambret Handphone yang Beraksi di JPO Kalideres

Slamet kemudian menjelaskan bahwa karena aksinya, mereka disangkakan pasal 365 KUHP.

"Mereka disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kalideres meringkus dua orang spesialis jambret handphone pejalan kaki yang beraksi di jembatan penyeberangan orang (JPO) RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (15/1/2021).

Keduanya ditangkap usai menjambret ponsel milik seorang korban bernama Eko Susilo di JPO tersebut.

"Benar, keduanya kami tangkap setelah menjambret Hp milik seorang pria bernama Eko Susilo," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi menyatakan bahwa kedua orang pelaku ditembak oleh polisi sebab melawan ketika hendak ditangkap.

Menurut Anggoro, salah seorang pelaku berusaha melukai polisi menggunakan sebuah kunci letter T.

"Pelaku berusaha melawan petugas menggunakan kunci letter T. Dia mau tusuk anggota saat mau ditangkap," tutur Anggoro melalui keterangan tertulis Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com