Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Epidemiolog, Satpol PP Tangsel Tetap Lanjutkan Sanksi Berdoa di Makam Khusus Covid-19

Kompas.com - 19/01/2021, 14:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan akan tetap memberikan sanksi sosial berupa ziarah dan berdoa di makam jenazah pasien Covid-19 kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry menjelaskan, sanksi sosial tersebut diterapkan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Kalau bicara efektif atau tidak efektif semua kami usaha, artinya ini sifatnya hanya refleksi, bukan membuat jera, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga protokol kesehatan," ujar Muksin kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Menurut Muksin, pihaknya pun berencana menambah jenis sanksi sosial untuk menunjukkan bahaya Covid-19 kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 19 Warga Dihukum Berdoa di Makam Jenazah Pasien Covid-19 di Tangsel

Sanksi sosial tersebut antara lain membawa para pelanggar melihat situasi dan kondisi pusat karantina Rumah Lawan Covid-19 hingga rumah sakit rujukan.

"Tapi dengan jarak yang jauh tentunya. Kami tunjukin itu rumah sakit sudah penuh. Orang sakit itu susah cari tempat tidur karena saking penuhnya. Kami ingatkan untuk jaga kesehatan, jaga protokol," ungkapnya.

Muksin mengeklaim pihaknya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan selama proses pemberian sanksi sosial, termasuk ketika membawa pelanggar ke pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Kayak kemarin kami bawa 19 orang pakai beberapa mobil, artinya bisa jaga jarak. Yang tidak pakai masker kami kasih. Ketika dia berdoa di makam itu kan diseling-seling, jauh jaraknya. Artinya protokol tetap kami lakukan. Kami sudah berusaha," pungkasnya.

Baca juga: Warga Dihukum Berdoa di Makam Khusus Covid-19, Epidemiolog: Justru Risiko Tertular

Sebelumnya, epidemolog Griffith University Dicky Budiman menjelaskan, sanksi sosial berziarah dan berdoa di makam jenazah pasien Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan tak seharusnya dilakukan.

Sanksi tersebut harus dipertimbangkan kembali lantaran tidak terbukti efektif untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jangan berbasis pengalaman, yang juga tidak terbukti efektif," ujar Dicky, Senin (18/1/2021).

Selain tidak terbukti efektivitasnya, kata Dicky, sanksi sosial tersebut justru menambah risiko penularan Covid-19 di antara para pelanggar protokol kesehatan selama menjalankan hukuman.

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung itu efektif, ya kita jadi menimbulkan juga risiko lain. Menambah risiko penularan, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus dipertimbangkan," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com