JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," kata Ady melalui keterangan tertulis Sabtu (23/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi pembatasan di saat pandemi.
"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Ronaldo, Sabtu.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Negara Ini
Ronaldo kemudian menuturkan bahwa sebuah paket sabu-sabu ditemukan bersama pelaku.
"Saat mengamankan pelaku berinisial S, ada satu paket besar narkotika jenis sabu," ucap Ronaldo.
Sedangkan, Kepala Unit Satu Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Oktora memaparkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Oleh karenanya, polisi belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan S.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," kata Arif, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.