Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Minimarket di Ciputat Bawa Senjata Palsu untuk Takut-takuti Korban

Kompas.com - 26/01/2021, 18:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat perampok berinisial RJ, WAM, MFA, dan AG yang beraksi di minimarket Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (17/1/2021).

Keempatnya ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Pelaku RJ sebagai kapten. Dia yang mengatur kelompok dan menentukan target minimarket yang akan dirampok, khususnya saat akan tutup.

"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).

Senjata palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.

Baca juga: Sempat Kesulitan, Polisi Akhirnya Tangkap Perampok Minimarket di Ciputat

RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua minimarket tersebut.

Sementara itu, MFA dan AG dengan bekal senjata tajam dan senjata api palsu menunggu di bawah guna mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk.

"Di brankas, RJ dan WAM berhasil menguras sekitar Rp 36,7 juta. Setelahnya, mereka mengambil barang lain, termasuk ponsel milik para karyawan ini," ucap Yusri.

Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.

Baca juga: Polisi Tembak Kapten Perampok Minimarket di Ciputat

RJ yang merupakan kapten aksi perampokan dibantu WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan Rp 3 juta.

"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah). Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," ucapnya.

Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap MNU yang sempat menampung ponsel curian dari para pelaku.

"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan kemudian berkembang," ujar Yusri.

Baca juga: 4 Perampok Gasak Uang Minimarket di Ciputat, Pegawai Diancam Senjata Tajam

Yusri menjelaskan, polisi melakukan pengembangan dari penangkapan MNU kepada tersangka lain. Empat tersangka ditangkap di lokasi yang sama.

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.

"Para tersangka kami kenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com