JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap empat perampok minimarket yang beraksi di Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (17/1/2021).
Empat tersangka berinisial RJ, WAM, MFA, dan AG ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelah beraksi.
Polisi juga menangkap penadah hasil rampokan berinisial MNU di lokasi yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan komplotan perampok berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap penadah MNU yang sempat menampung ponsel curian dari para pelaku.
"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan, kemudian berkembang," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: 4 Perampok Gasak Uang Minimarket di Ciputat, Pegawai Diancam Senjata Tajam
Yusri menjelaskan, anggota melakukan pengembangan dari penangkapan MNU kepada tersangka lain. Empat tersangka ditangkap di lokasi yang sama.
"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.
Berdasarkan penyelidikan polisi, para tersangka beraksi dengan mengambil uang di brankas sebanyak Rp 36,75 juta dan beberapa ponsel milik karyawan minimarket.
"Selain uang di brankas, itu ada ponsel yang dia ambil milik karyawan. Ponsel inilah yang kemudian dijual kepada MNU yang kami pertama tangkap," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan