Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Uang hingga Rp 90 Juta, Komplotan Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM Ditangkap

Kompas.com - 28/01/2021, 22:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial WI (33) dan IN (35) serta seorang perempuan inisial JS (24) yang merupakan pencuri spesialis ganjal kartu ATM saat beraksi di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan modus tersebut.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari laporan itu menangkap pelaku ketika beraksi.

"Pada saat kami tangkap, tersangka sedang melakukan aksinya. Aksi dengan modus yang sama," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Yusri menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya di enam lokasi yang tersebar di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Anak yang Kerap Mencuri dan Lukai Korbannya Pakai Celurit

Dari enam lokasi itu, para tersangka telah menguras uang dalam rekening korban dengan total Rp 90 juta.

"Ada korban, dua korban yang melapor dengan kerugian Rp 90 juta lebih. Biasanya memang ini modus lama dia ganjal ATM," kata Yusri.

Para pelaku memiliki peranan masing-masing saat beraksi.

Targetnya, mereka mengincar korban yang sedang mengambil uang di mesin ATM yang berada di SPBU dan minimarket.

Tersangka WI sebagai kapten. Dia berperan sebagai pengendali dan mengganjal lubang mesin ATM menggunakan alat yang telah disiapkan.

Baca juga: 4 Pemalsu Surat Tes Covid-19 Ditangkap, Polisi: Mereka Kerja di Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta

Sementara itu, tersangka JS berdiri persis di belakang korban yang mengambil uang yang menjadi targetnya. Dia berperan mengintip pin ATM korban.

"IN yang memantau. Pada saat korban kartu ATM tertelan, IN mengalihkan perhatian untuk ajak bicara, kemudian WI ini pura-pura untuk mengeluarkan kartu ATM, padahal hanya ditukar," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM, uang tunai Rp 2,5 juta, dan mobil.

Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com