Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Layangkan Gugatan ke Boeing Terkait Kompensasi

Kompas.com - 29/01/2021, 15:42 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melayangkan gugatan terhadap produsen pesawat Boeing sebagai terkait dana kompensasi.

Pesawat Boeing 737-500 itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2020.

Kuasa hukum keluarga korban, Ernie Auliasari dari firma hukum Wisner mengatakan, pihak keluarga mengharapkan kompensasi yang lebih pantas dari yang diberikan pihak maskapai.

"Sekarang sudah ada tiga keluarga yang udah coba untuk menggugat dan mereka itu tidak berminat untuk menerima tawaran dari maskapai," kata Ernie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

"Jadi mereka tahu akan mendapatkan kesempatan untuk mendapat jumlah yang lebih pantas dengan cara mengklaim langsung ke asuransi pesawat Sriwijaya Air itu adalah Boeing," sambungnya.

Baca juga: UPDATE: 55 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Teridentifikasi

Namun, kata Ernie, pihak keluarga keberatan untuk mengungkap nama korban terkait permasalahan ini.

Adapun keluarga korban, sesuai dengan peraturan pemerintah menerima kompensasi dari pihak maskapai sebesar Rp 1,25 miliar.

Ernie menjelaskan, gugatan tersebut menuntut pihak Boeing memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah tanggungan yang dimiliki para korban.

"Bukan satu setengah miliar, tetapi yang kita minta berlipat-lipat disesuaikan dengan status dari korban tersebut, tanggungannya, umurnya, pekerjaannya dan faktor-faktor lainnya," tuturErnie.

"Kalau dari maskapai kan baik dia (korban) punya tanggungan 5, 3 atau belum menikah atau sudah menikah itu sama semuanya (kompensasi). Dia (maskapai) enggak perhitungkan itu. Yang kita lakukan yaitu memperhitungkan sesuai dengan tanggungan dia (korban)," lanjutnya.

Baca juga: Operasi SAR Dihentikan, Tim DVI Polri Tetap Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Gugatan itu sudah diajukan ke Pengadilan Circuit Cook County, Illinois, kantor pusat Boeing pada 25 Januari 2021 dan sedang menunggu agenda mediasi.

"Gugatan pertama artinya itu akan open untuk negosiasi, membahas tentang tanggungan korban dan ini tentunya kita bukan pake standar Indonesia tapi standart internasional," jelas Ernie.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 55 korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Selasa (26/1/2021).

Mereka terdiri dari 27 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

Dari 55 korban yang telah teridentifikasi, 50 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Dihentikan hingga Proses Identifikasi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Sebanyak 45 akta kematian telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan 8 dokumen masih belum diserahkan karena menunggu kesiapan pihak keluarga.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com