Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, Kubu Benyamin-Pilar Bantah Pakai Dana Baznas untuk Kampanye di Tangsel

Kompas.com - 05/02/2021, 19:21 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kubu pasangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan pemanfaatan proses penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai alat kampanye dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Benyamin - Pilar, Samsul Huda saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Tangsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/2/2021).

"Terkait dengan tuduhan penyaluran dana Baznas sebagai alat kampanye. Kami menolak dengan tegas tuduhan yang disampaikan oleh pemohon," ujarnya dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Saleh menjelaskan, penyaluran dana Baznas untuk santunan anak yatim piatu itu dilakukan bersamaan dengan hari jadi Kota Tangsel.

Kegiatan tersebut diketahui dan diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tangsel.

Terlebih lagi, dana tersebut diberikan kepada anak-anak yang belum memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020.

"Kegiatan yang dicurigai ini ternyata telah diperiksa oleh Bawaslu dan tidak ada pelanggaran di sana," ungkapnya.

Menurut Saleh, proses penyaluran dana Baznas yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel pada tahun 2020 memang berbeda dibanding sebelumnya.

Namun, hal tersebut tidak terkait dengan agenda politik Pilkada Tangsel. Namun menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

"Untuk menghindari adanya kerumunan karena Covid-19 dan ada aturan protokol kesehatan. Sehingga kenapa harus dilakukan di kelurahan-kelurahan, yang pada tahun-tahun sebelumnya dipusatkan di kantor wali kota," tutur Samsul.

Sebelumnya, Kubu pasangan calon Muhamad - Sara menyebut Airin manfaatkan dana Baznas untuk memenangkan pasangan Benyamin - Pilar Saga dalam Pilkada Tangsel 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Kubu Muhamad-Sara Swardi Aritonang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada Tangsel di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

"Wali Kota Airin selaku tim kampanye dalam jabatannya sebagai pengarah kampanye terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim yang sumber dananya dari Badan Zakat Nasional (Baznas)," ujar Swardi dalam persidangan, Jumat.

Swardi, Baznas tersebut disalurkan ke 54 kelurahan di tujuh kecamatan se-Tangsel yang sekaligus mengajak masyarakat untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Kubu Muhamad-Sara Tuduh Bawaslu Biarkan Pelanggaran di Pilkada Tangsel

Hal tersebut diperkuat dengan posisi Benyamin sebagai petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan juga kedekatan Pilar Saga yang merupakan keponakan dari Airin.

"Sehingga memiliki kepentingan politik yang sama memenangkan paslon tersebut," ungkapnya.

Swardi berpandangan, Airin seharusnya tidak berhak untuk terjun langsung menyalurkan dana Baznas lantaran tergabung dalam tim kampanye Benyamin-Pilar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com