Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, Kubu Muhamad-Sara Tuduh Bawaslu Biarkan Pelanggaran di Pilkada Tangsel

Kompas.com - 29/01/2021, 17:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menuduh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membiarkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Kuasa Hukum Muhamad-Sara, Swardi Aritonang, mencontohkan temuan pihaknya soal pemanfaatan penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi untuk mengampanyekan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Dalam kasus tersebut, kata Swardi, Bawaslu seharusnya bisa mencegah penyaluran zakat yang ditunggangi kepentingan politik demi keuntungan elektoral.

"Namun, faktanya telah terjadi pembiaran di 54 kelurahan tanpa ada satu pun yang ditindak, yang diproses oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan," ujar Swardi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (29/1/2021).

Selain itu, Swardi menyebutkan, Bawaslu juga membiarkan pelanggaran lain selama proses pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Kubu Muhamad-Sara Sebut Airin Kampanyekan Benyamin-Pilar Saat Penyaluran Dana Baznas

Salah satunya terkait dugaan keterlibatan langsung pihak penyelenggara untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.

"Tindakan anggota KPU yang terlibat langsung merupakan suatu tindakan pelanggaran administratif. Seharusnya dilakukan penindakan oleh Bawaslu Tangerang Selatan, namun terjadi pembiaran," ungkapnya.

Untuk itu, kubu Muhamad-Sara meminta majelis hakim MK membatalkan keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada 17 Desember 2020.

Lebih lanjut, Swardi menyampaikan bahwa pihaknya meminta MK memutuskan pasangan Benyamin-Pilar didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

MK juga diminta memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Tangsel 2020.

"Meminta kepada termohon untuk melaksanakan putusan mahkamah ini sebagaimana mestinya," kata Swardi.

Permohonan tersebut diajukan lantaran kubu Muhamad-Sara menemukan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan Benyamin-Pilar dalam Pilkada Tangsel 2020.

Klaim temukan kecurangan

Dalam sidang MK, kubu Muhamad-Sara menyebutkan, Airin telah memanfaatkan dana Baznas untuk memenangkan pasangan Benyamin-Pilar dalam Pilkada Tangsel 2020.

Menurut Swardi, dana Baznas tersebut disalurkan ke 54 kelurahan di tujuh kecamatan se-Tangsel yang sekaligus mengajak masyarakat untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.

Hal tersebut diperkuat dengan posisi Benyamin sebagai petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan Pilar Saga yang merupakan keponakan Airin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com